PLAKAT

Rabu, 14 November 2012

PLAKAT

Diposting oleh Dedy Murman on Rabu, 14 November 2012

Tidak jelas apa arti sesungguhnya dari kata 'plakat'. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) plakat berarti surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yang ditempelkan di dinding, tembok dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yang lebih luas.

Ada juga yang mengatakan bahwa kata plakat adalah unsur serapan dari bahasa belanda 'plakkaaat' yang berarti poster. Kalau kita membuka kembali kamus besar bahasa indonesia maka akan kita dapati arti dari kata poster adalah 'plakat yang dipasang ditempat umum (berupa pengumuman atau iklan)'. Sampai disini saya yakin anda juga  masih bingung dengan  apa sesungguhnya arti dari kata 'plakat'. (jadi nggak usah dipikirin mending di order aja he...he...he...)

Dewasa ini plakat lebih dikenal sebagai sebuah cindera mata atau souvenir yang diberikan untuk kepentingan promosi, penghargaan / award atau kenang-kenangan untuk acara wisuda, seminar, hadiah perlombaan dan lain sebagainya.

Plakat dapat terbuat dari berbagai macam bahan seperti kuningan, tembaga, timah, kayu dan juga acylic.

Plakat Acrylic


Plakat Aluminium Kayu


Plakat Acrylic


Plakat Acrylic

Pemesanan dengan mengirimkan desain plakat anda dengan menghubungi kami disini

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar